Ini Syarat Khusus Mendaftar CPNS di Kemenpora
Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) Republik Indonesia sudah
membuka penerimaan CPNS 2014. Ada 163 posisi yang dibuka lowongannya
untuk dilakukan seleksi tahun ini.
Dari 163 posisi tersebut, selain persyaratan umum, Kemenpora juga
mengajukan persyaratan khusus untuk posisi Tenaga Medis, Olahragawan
Berprestasi, serta Pelatih Olahraga Berprestasi.
Untuk tenaga medis contohnya, didalam situs resmi penerimaan CPNS
Kemenpora disebutkan salah satu syarat khusus bagi pelamar yang
mendaftar untuk mengisi jabatan Dokter Umum/Dokter Gigi/Dokter
Spesialis/Dokter Gigi Spesialis harus memiliki Surat Tanda Registrasi
(STR) yang masih berlaku.
Nah, informasi lengkapnya mengenai penerimaan CPNS Kemenpora tahun
2014 ini bisa dilihat di situs resmi
http://kemenpora.go.id/index/preview/pengumuman/217
Berikut adalah syarat khusus bagi pelamar CPNS di Kemenpora.
TENAGA MEDIS
- Bagi pelamar yang mendaftar untuk mengisi jabatan Dokter Umum/Dokter
Gigi/Dokter Spesialis/Dokter Gigi Spesialis harus memiliki Surat Tanda
Registrasi (STR) yang masih berlaku;
- Bagi pelamar yang mendaftar untuk mengisi jabatan
Perawat/Radiografer/Analis Kesehatan/Asisten
Apoteker/Fisioterapis/Nutrisionis/Perekam Medis/Teknisi
Elektromedis/Pranata Laboratorium Kesehatan harus memiliki Surat Tanda
Registrasi (STR) yang masih berlaku atau surat keterangan sedang dalam
pengurusan STR;
- Bagi pelamar yang mendaftar untuk mengisi jabatan Dokter Umum tidak sedang mengikuti program Internship;
PERSYARATAN OLAHRAGAWAN BERPRESTASI
- Memiliki prestasi nyata, baik di tingkat Nasional maupun Internasional, pada :
- Olimpiade/Paralimpic, Asian Games, atau Kejuaraan Dunia/Asia Senior
cabang olahraga yang merupakan kalender tetap/resmi dan diselenggarakan
oleh Federasi Internasional cabang olahraga, minimal Juara III/Medali
Perunggu;
- Pekan Olahraga SEA Games/Para Games, atau Kejuaraan Regional/ASEAN
Senior cabang olahraga yang merupakan kalender tetap/resmi dan
diselenggarakan oleh Federasi Regional cabang olahraga, minimal Juara
II/Medali Perak;atau 3) Pekan Olahraga Nasional (PON)/Pekan Olahraga
Cacat Nasional (PORCANAS), atau Kejuaraan Nasional Senior cabang
olahraga yang merupakan kalender tetap/resmi dan diselenggarakan oleh
induk organisasi cabang olahraga, sebagai Juara I/Medali Emas;
- Memiliki pendidikan formal minimal SLTA atau yang sederajat;
- Bersedia menjadi pelatih olahraga sesuai dengan kompetensi
keolahragaan yang dipersyaratkan, dibuktikan dengan surat pernyataan
dari yang bersangkutan (format terlampir);
PERSYARATAN PELATIH OLAHRAGA BERPRESTASI
- Pengangkatan sebagai calon pegawai negeri sipil bagi pelatih
olahraga berprestasi yang melebihi usia 35 (tiga puluh lima) tahun
dapat dilakukan, apabila telah mempunyai pengabdian di instansi yang
menunjang kepentingan nasional secara terus menerus, sekurang-kurangnya
5 (lima) tahun sebelum berlakunya Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun
2002 ditetapkan (17 April 2002), serta tidak boleh melebihi usia 40
(empat puluh) tahun pada saat pengangkatan sebagai calon pegawai negeri
sipil;
- mempunyai kecakapan, keahlian, dan keterampilan sebagai pelatih olahraga;
- Memiliki pengalaman sebagai pelatih yang menghasilkan olahragawan
berprestasi baik nasional, regional maupun internasional, sebagaimana
dimaksud pada huruf B, angka 1, huruf a;
Memiliki pendidikan formal minimal SLTA atau yang sederajat
Judul : Ini Syarat Khusus Mendaftar CPNS di Kemenpora
Deskripsi : Ini Syarat Khusus Mendaftar CPNS di Kemenpora Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) Republik Indonesia sudah membuka peneri...