Pendaftaran CPNS Seluruh Jawa Tengah Dipastikan Mundur.
Pendaftaran Calon
Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi umum tahun 2014 untuk seluruh daerah
Jawa Tengah dipastikan mengalami kemunduran dari jadwal semula. Hal ini
seperti diungkapkan oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Tegal.
Mundurnya jadwal pendaftaran CPNS ini merupakan hasil rapat koordinasi
BKD se-Jawa Tengah (Jateng) pekan kemarin.
Semula, pendaftaran CPNS dilakukan pada
20 Agustus hingga 3 September. Tetapi rincian formasi dari Kementerian
Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi dan Birokrasi (Kemenpan RB)
turunnya tidak bersamaan, tetapi secara bertahap.
Untuk pemerintah provinsi Jawa Tengah dan
kabupaten/kota se-Jateng, hingga hari ini tercatat baru 11 daerah yang
sudah mendapat rincian formasi. Karenanya, BKD se-Jawa Tengah sepakat
untuk mengundurkan jadwal penerimaan CPNS, sambil menunggu semua
mendapat rincian formasinya.
Kabid Pengembangan Pegawai BKD Kota Tegal
Mohammad Abdul Hakim mengatakan jika keputusan kapan rincian formasi
turun dari Kemenpan RB, masih menunggu dari provinsi. “Rencana setelah
Selasa ini, BKD se-Jateng akan dikumpulkan kembali untuk membahasnya,”
katanya Senin (1/9).
Pengumuman mundurnya penerimaan CPNS
Jateng ini diberitahukan secara online dan juga dengan menempel
informasi di kantor masing-masing BKD. Termasuk mempublikasikannya
melalui media massa. ”Semua daerah melakukan hal yang sama,” ujarnya.
Akibat belum lengkapnya formasi, banyak
masyarakat yang sudah menanyakan penerimaan CPNS ini pada BKD. Tetapi,
Hakim meminta masyarakat tidak perlu khawatir. Karena penerimaan CPNS
tetap akan dilakukan, tetapi dengan jadwal yang mengalami pengunduran.
Selain itu, meski mundur waktu pendaftaran tetap sama, yakni 15 hari.
”Jadi nanti kalau rincian formasi sudah
turun dan diumumkan serta perdaftaran dibuka. Waktu pendaftarannya juga
sama 15 hari,” pungkasnya sembari menuturkan, otomatis pelaksanaan
seleksi pun mengalami pengunduran jadwal.
Sementara itu, Kasubid Informasi dan
Dokumentasi (Infodok) BKD Nasukhi menegaskan, cara mendaftar tetap sama
melalui online dengan mengakses Portal Nasional CPNS 2014,
htpps://panselnas.menpan.go.id. Untuk melakukan pendaftaran, pelamar
wajib memasukan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang ada di KTP
elektronik. Bagi pelamar yang belum memiliki KTP elektronik dan memiliki
NIK, maka harus meminta surat keterangan dari Disdukcapil setempat guna
mendapatkan NIK.
”Jadi yang dimasukkan NIK itu bukan nomor
KTP reguler yang lama. Kalau tidak punya NIK, maka sistem akan
menolaknya secara otomatis,” jelasnya
Judul : Pendaftaran CPNS Seluruh Jawa Tengah Dipastikan Mundur
Deskripsi : Pendaftaran CPNS Seluruh Jawa Tengah Dipastikan Mundur. Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi umum tahun 2014 untuk ...