panselnas.menpan.go.id : Hati-Hati, Salah Ketik NIK Bisa Batalkan Pendaftaran CPNS
Selain sulitnya melakukan akses terhadap
situs pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), ternyata
sejumlah calon pelamar juga mengeluhkan tidak dapat mendaftar lantaran
nomer Induk Kependudukannya (NIK)-nya telah digunakan untuk mendaftar.
Ini yang diterima Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) dalam pengaduan
yang terdapat di situs panselnas sendiri.
Dalam pengaduan tersebut, sejumlah calon
pelamar mengaku tidak bisa mendaftarkan identitasnya di portal
nasional, panselnas.menpan.go.id. Padahal dirinya mengklaim sama sekali
belum pernah melakukan registrasi secara online di situs tersebut.”Jadi
banyak yang mengadu, belum pernah daftar, tapi ketika memasukkan
identitas katanya data dia sudah terdaftar. Ini asumsi kami, bisa jadi
ada pendaftar yang salah ketik NIK (Nomor Induk Kependudukan),” jelas
perwakilan Panselnas Arunanto pada Senin (1/9/2014).
Arunanto menjelaskan jika kejadian ini
dapat terjadi lantaran kasus salah ketik NIK. Kasus salah ketik ini
dapat merugikan para pendaftar lain. Ini lantaran dalam system online,
para pendaftar hanya dapat melamar satu kali ke satu instansi.Artinya,
saat identitasnya telah terdaftar ke database panselnas, pendaftar tak
bisa lagi melakukan registrasi ke instansi manapun.
“Sengaja atau tidak sengaja, ketika NIK
yang dimasukkan ternyata milik orang lain dan sudah terproses, maka itu
jelas merugikan pemilik NIK yang hendak mendaftar. Data dia akan ditolak
karena sudah terdaftar oleh yang salah memasukkan NIK tadi,” terangnya.
Menanggapi kasus ini, Penselnas berusaha
mencari solusinya. Panselnas bekerjasama dengan Direktorat Jenderal
Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Dukcapil
Kemendagri) untuk meminta seluruh data pengguna e-KTP di Indonesia.
Upaya ini dilakukan untuk mencocokkan identitas yang dimasukkan
pendaftar dengan data diri sebenarnya dalam database nasional. Semua
perbaikan tersebut dilakukan agar tidak merugikan para pendaftar yang
hendak menjadi CPNS.
Sementara bagi para calon peserta
seleksi CPNS 2014 yang terlanjur tidak bisa mendaftar karena identitas
atau NIK-nya telah dimasukkan orang lain, Panselnas juga sudah
menyiapkan jalan keluarnya. “Yang NIK-nya salah nanti diserahkan ke
Dukcapil untuk diverifikasi, kalau ternyata NIK itu bukan milik nama
yang mendaftar ya kita langsung betulkan. Prinsipnya tetap menjaga para
pendaftar tidak dirugikan,” ujar Arunanto pula.
Judul : panselnas.menpan.go.id : Hati-Hati, Salah Ketik NIK Bisa Batalkan Pendaftaran CPNS
Deskripsi : panselnas.menpan.go.id : Hati-Hati, Salah Ketik NIK Bisa Batalkan Pendaftaran CPNS Selain sulitnya melakukan akses terhadap situs pen...