Provinsi DIY Sudah Buka Pendaftaran, 1 Pemkot dan 3 Pemkab
Provinsi DIY Sudah Buka Pendaftaran, 1 Pemkot dan 3 Pemkab. Pemerintah
Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) telah membuka pendaftaran CPNS
2014. Namun tidak semua instansi di DIY membuka lowongan untuk menerima
calon pegawa. Penerimaan CPNS tahun ini di DIY hanya diikuti 3
Pemerintah kabupaten, dan 1 pemerintah kota (pemkot).
Untuk informasi lengkap terkait penerimaan CPNS di DIY bisa dilihat di laman
formasi2.menpan.go.id
Ketiga pemerintah kabupaten tersebut yang membuka pendaftaran CPNS
2014 ini yakni Pemerintah Kabupaten Slema, Gunungkidul, dan Kulonprogo.
Sementara itu, Pemerintah Kota Yogyakarta juga membuka penerimaan CPNS
2014 di beberapa formasi.
Salah satunya dalam situs BKD DIY, disebutkan bahwa Pemerintah Daerah
DIY membuka kesempatan kepada Warga Negara Republik Indonesia yang
memilki integritas dan komitmen tingi untuk menjadi Calon Aparatur Sipil
Negara (CASN) yang akan mengisi lowongan sejumlah 142 (seratus empat
puluh dua) formasi.
Dari 142 formasi tersebut akan mengisi beberapa posisi yakni Tenaga
Guru sebanyak 4 orang, Tenaga Kesehatan sebanyak 7 orang, dan tenaga
Teknis sebanyak 131 orang.
Sementara itu, penerimaan pegawai dari masing-masing kabupaten bisa langsung dilihat di situs pemkab masing-masing.
Salah satu yang membuka lowongan CPNS adalah kabupaten Kulonprogo. Di
kabupaten Kulonprogo ini, dibutuhkan sekitar 30 orang untuk menempati
30 posisi yang telah ditentukan.
PERSYARATAN PELAMAR
PersyaratanUmum
- Warga Negara Republik Indonesia;
- Berusia serendah-rendahnya18 (delapan belas) tahun dan
setinggi-tingginya 35 (tiga puluh lima) tahun pada tanggal1 September
2014. Usia pelamar ditentukan berdasarkan tanggal kelahiran yang
tercantum pada ijazah yang digunakan sebagai dasar untuk pelamaran;
- Tidak berkedudukan sebagai CASN / ASN, Calon Anggota TNI-Polri /
Anggota TNI-Polri dan tidak sedang terikat perjanjian/kontrak kerja
dengan instansi lain, yang dibuktikan dengan surat pernyataan;
- Tidak berkedudukan sebagai anggota atau pengurus partai politik yang dibuktikan dengan surat pernyataan;
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan
sendiri atau tidak dengan hormat sebagai CASN / ASN, Calon / Anggota TNI
/ Polri atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta,
yang dibuktikan dengan surat pernyataan;
- Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan
pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan
tindak pidana kejahatan, yang dibuktikan dengan surat pernyataan;
- Mempunyai pendidikan, kecakapan, keahlian dan ketrampilan yang diperlukan;
PersyaratanKhusus
- Persyaratan Khusus untuk Semua Jabatan:
- Ijazah pelamar yang diakui
- Kualifikasi Pendidikan sesuai dengan Rincian Tambahan Formasi CASN
Pemerintah Daerah DIY Tahun 2014 sebagaimana tercantum dalam lampiran
pengumuman;
- Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) dalam skala 4 (empat) ditentukan
minimal 3,00 (tiga koma nol nol) untuk semua jenjang pendidikan yang
dipersyaratkan.
- Bersedia membayar denda sesuai ketentuan dalam Peraturan Gubernur
DIY Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pedoman Teknis Pengadaan Calon Pegawai
Negeri Sipil Daerah sebesar Rp55.000.000 (lima puluh lima juta rupiah),
apabila pelamar mengundurkan diri setelah dinyatakan diterima, atau
diusulkan penetapan NIP CASN atau diangkat CASN/PNS sampai dengan masa
ikatan dinas 8 (delapan) tahun, dibuktikan dengan Surat Pernyataan yang
dibubuhi materai Rp6.000,- sebagaimana tercantum dalam lampiran;
- Bersedia tidak mengajukan permohonan mutasi keluar Pemerintah Daerah
Daerah Istimewa Yogyakarta sebelum memiliki masa kerja aktif
sekurang-kurangnya 8 (delapan) tahun terhitung mulai tanggal
pengangkatan sebagai CASN yang dibuktikan denganSurat Pernyataan yang
dibubuhi materai Rp6.000,- sebagaimana tercantum dalam lampiran
pengumuman.
Judul : Provinsi DIY Sudah Buka Pendaftaran, 1 Pemkot dan 3 Pemkab
Deskripsi : Provinsi DIY Sudah Buka Pendaftaran, 1 Pemkot dan 3 Pemkab Provinsi DIY Sudah Buka Pendaftaran, 1 Pemkot dan 3 Pemkab. Pemerintah Daer...