Peraturan Menteri Pan-RB tentang nilai ambang batas
(passing grade) tes CPNS telah diselesaikan Kementerian Pendayagunaan
Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB). Peraturan
tersebut saat ini tengah diajukan dan tengah di Kementerian Hukum dan
HAM.
Hal ini seperti disampaikan Deputi SDM Aparatur
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi(Kemenpan-RB), Setiawan Wangsaatmaja, yang menjelaskan bahwa
rancangan PermenPAN-RB tentang passing grade telah diselesaikan di
Kemenpan-RB.
“Sudah selesai dibuat tapi belum diundangkan. Mudah-mudahan dalam waktu dekat sudah ditetapkan,” jelasnya.
Setiawan juga menambahkan, nilai ambang batas untuk masing-masing
berbeda. Selain itu, dia juga menjelaskan bahwa peserta tes yang lolos
passing grade belum tentu otomatis lulus CPNS. Menurutnya, jumlah kelulusan dilihat dari formasi yang disiapkan.
“Meski yang lolos ada 10 tapi kalau formasi yang tersedia hanya lima, otomatis lima lainnya tidak diterima,” terangnya.
Seperti diketahui, pemerintah melalui Kemenpan-RB akan menaikkan
nilai ambang batas kelulusan tes kompetensi dasar (TKD) seleksi CPNS
tahun 2014. Namun tidak semua kelompok soal TKD dinaikkan, namun
kenaikan itu hanya dilakukan terhadap kelompok soal tes karakteristik
pribadi (TKP). Sementara itu, dua kelompok soal lainnya, TIU dan TWK
tetap seperti tahun 2013.
Dalam rancangan PermenPAN-RB tentang Passing Grade CPNS 2014,
tertulis tes karakteristik pribadi (TKP) nilai ambang batasnya 72 persen
dari nilai maksimal, 126. Tes intelegensi umum (TIU) 50 persen dari
nilai maksimal yakni 75. Dan tes wawasan kebangsaan (TWK) 40 persen dari
nilai maksimal, 70.
Dengan perubahan ini, tentunya para peserta dituntut untuk lebih
menyiapkan diri menghadapi tes TKD. Pasalnya, meskipun total nilai
peserta tinggi tetapi ada salah satu kelompok soal yang tidak memenuhi
passing grade, peserta tes tetap tidak lulus. Jadi selain nilainya harus tinggi, peserta harus memenuhi
passing grade. Peserta seleksi CPNS yang dinyatakan lolos, dapat mengikuti tahap seleksi lanjutan, yakni tes kompetensi bidang (TKB).
Judul : Pendaftar Lolos Passing Grade Belum Tentu Akan Lulus CPNS
Deskripsi : Peraturan Menteri Pan-RB tentang nilai ambang batas (passing grade) tes CPNS telah diselesaikan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negar...