Rekrutmen PPPK Dapat Dimulai Tahun Depan. Pada
tahun 2014 ini, seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) ditujukan
untuk 100 ribu peserta, dengan rincian peserta umum sebanyak 65 ribu dan
35 ribu sisanya untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja
(PPPK). Pada tahun lalu, seleksi PPPK sebenarnya telah dilakukan.
Tetapi, sejumlah masalah muncul bersamaan dengan seleksi PPPK tersebut.
Salah satunya karena belum adanya peraturan resmi pemerintah yang
mengatur tentang PPPK, sehingga terkesan PPPK dianak-tirikan. Akibatnya
nasib peserta yang dinyatakan lolos tes seleksi PPPK pun belum jelas.
Tetapi kabar gembira bagi Anda yang
selama ini bekerja sebagai pegawai honorer. Karena kesempatan untuk
diterima sebagai PPPK terbuka untuk penerimaan tahun depan, yakni tahun
2015. Peraturan Pemerintah (PP) tentang PPPK akhirnya resmi diteken.
Tahun depan rekruitmen PPPK sudah bisa dilaksanakan oleh instansi pusat
maupun daerah.
Ini seperti diungkapkan oleh Menteri
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB)
demisioner Azwar Abubakar, “Beberapa hari lalu, sebelum Presiden Jokowi
dilantik, PP PPPK sudah diteken Pak SBY,” ujarnya di kantornya pada Rabu
(22/10).
Dengan telah resminya PP PPPK ini artinya rekrutmen untuk PPPK jelas
terbuka untuk anggaran tahun depan. “Tahun ini belum ada rekruitmen PPPK
karena terbentur di PP. Kalau sekarang sudah ada, otomatis untuk tahun
depan bisa dibuka rekruitmennya. Sedangkan instansi yang sudah
memasukkan usulan PPPK tetap akan diproses untuk tahun depan,”
tandasnya.
Judul : Rekrutmen PPPK Dapat Dimulai Tahun Depan
Deskripsi : Rekrutmen PPPK Dapat Dimulai Tahun Depan. Pada tahun 2014 ini, seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) ditujukan untuk 100 ribu pesert...